
PT Ispat Bukit Baja bagian belakang tanpa peredam di pinggir Sungai Bekasi
Pelanggaran Perda/Perkada

Pengaduan sudah ditindak lanjuti oleh Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan sedang dalam proses Rekomendasi Sanksi Administrasi berupa Paksaan Pemerintah dengan Tipologi Kasus Pelanggaran Persetujuan Lingkungan, Persetujuan Teknis, Rincian Teknis dan SLO (Sertifikat Laik Operasi) dan Dokumen Rincian Teknis Limbah non B3, Terima kasih.