Sebelum Anda mengisi laporan dan berkomentar, harap isi biodata di bawah ini.
Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait Ketertiban Umum, Kentenraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi telah menyediakan sarana online yang dapat diakses setiap saat.
Ruang lingkup Pengaduan Masyarakat yang kami terima meliputi:
a. penyalahgunaan wewenang;
b. pelayanan masyarakat;
c. korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pungutan liar;
d. kepegawaian;
e. tatalaksana/regulasi;
f. perumahan/pertanahan; dan
g. pengaduan masyarakat lainnya.
Bagi anda yang baru pertama kali menyampaikan laporan, silahkan klik