...
...

Lampiran...

Pemetaan Potensi Pelanggaran Perda dan Perkara di Kota Bekasi
...
Muhammad Faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
Muhammad Faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
muhammad faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
Muhammad Faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
Muhammad Faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
Muhammad Faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
Muhammad Faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
Muhammad Faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
Muhammad Faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
Muhammad Faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya
...
Muhammad Faisal , 08129771xxx

Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Pelanggaran Perda/Perkada

Saya ingin melaporkan pada hari ini Minggu, 06 Agustus 2023 ada aktifitas dari Pabrik Besi dan Baja milik PT Ispat Bukit Baja di Jl. Perjuangan Raya No.26, RT.003/RW.009, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menimbulkan Pencemaran Suara sangat kencang seperti suara LEDAKAN, suara besi dibanting, suara besi dijatuhkan secara bersamaan disertai bau asap yang seperti asap knalpot truk, asap kertas terbakar dan juga terkadang bau seperti kabel terbakar/konsleting yang membuat mual, sakit kepala dan gatal2 di tenggorokan kepada zona Pemukiman Penduduk di Jl. Kh. Agus Salim, Gang Koperasi Murni No.7 Rt.10/Rw.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pabrik Besi dan Baja ini beroperasi selama 24 jam (3 shift) tanpa henti dan bunyi yang ditimbulkan sangat kencang sekali karena Letak Dapur Produksi berada dekat Pinggir Sungai Bekasi dan berhadapan langsung sejauh 30 Meter dengan Zona Pemukiman Penduduk Gang Koperasi Murni, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta FASUM Sekolah Negeri MTsN 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pada Pasal 106 dan 107 bahwa Industri harus berlokasi di Kawasan Industri. Suara yang ditimbulkan sangat kencang dan mengganggu sekali membuat kami kesulitan untuk tidur di siang maupun malam hari
...
Muhammad Faisal

Selamat malam Satpol PP, sehubungan dengan komentar Saya sebelumnya hal2 yang saya inginkan adalah agar Pencemaran Suara yang dilakukan PT Ispat Bukit Baja segera dihentikan. Saya tidak menuntut CSR namun yang Saya inginkan adalah hidup dengan TENTRAM tanpa ada Polusi Suara di pagi maupun malam hari. Saya berharap Pabrik di pindahkan atau minimal MESIN PRODUKSI dipindahkan ke Bagian Paling Depan dari PT Ispat Bukit Baja agar tidak menimbulkan Pencemaran Suara kepada Pemukiman Penduduk yang berseberangan langsung dengan Dapur Produksi (Letak MESIN PABRIK yang berhadapan LANGSUNG dengan Pemukiman Kelurahan Bekasi Jaya). Terima Kasih.

Lihat 3 komentar lainnya

SIPPP

Lebih Dekat