
user
, 08131111xxx
Rukan Grand Galaxy City Blok RSA No. 28 RT 002/002
Pelanggaran Perda/Perkada
Cafe Teztinez yang berada di Rukan Grand Galaxy masih menjual minuman alkohol padahal belum memiliki izin.
Mohon tindakan tegasnya untuk cafe² seperti ini yang belum memiliki izin, sudah diberikan peringatan masih sengaja melakukan tindakan ilegal. Tolong instansi yang bertanggung jawab menunjukkan integritas dan keseriusan dalam pemberantasan tindakan² ilegal dan haram seperti ini.